cara pasang iklan kehilangan stnk di koran

Untukmengurus STNK hilang, pemilik kendaraan harus membuat iklan dulu ke media cetak dan radio UNTUKPEMASANGAN IKLAN MALANG POS HUBUNGI: Telp : (021) 8490 1480 / 08777 1438 969 / 0812 8352 2219. Email. admin@pusatpemasanganiklan.com. Jam Operasional. Senin s/d Juma'at Pukul 08.30 - 17.00 WIB. Sabtu Pukul 08.30 - 12.00 WIB. hari minggu dan libur nasional tutup. Untukcaranya silahkan ikuti panduan Klik Cara Pemasangan iklan ( ada Diatas ). Atau anda juga dapat mengirimkan materi iklan dan pertanyaan perihal iklan melalui email kami : [email protected] Minggu, 2 April 2023 14:29 wib TARIF IKLAN RADAR CIREBON ( Selalu ada Diskon untuk anda konsumen setia kami ) UNTUK PEMASANGAN IKLAN RADAR CIREBON HUBUNGI: Kamiadalah Biro Iklan yang melayani pemasangan iklan Koran Seluruh Indonesia. Cara pasang iklan pengumuman. 1. Siapkan materi iklan yang mau di pasang di Koran Media Indonesia, atau Koran Lainnya. 2. Kirimkan materi yang sudah di siapkan ke email: iklankoran@ iklan baris bisa WA / SMS ke: 0815-1962-1977). 3. Satuhal yang sedikit rumit adalah harus membuat Bukti Pemasangan Iklan Kehilangan BPKB di media massa. Siapkan STNK (asli dan fotocopy), serta catatan/struk/Laporan Notice tentang Pajak Berlaku. Selain semua dokumen yang sudah disebutkan di atas, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masih berlaku. nonton film 365 days season 2 sub indo xxi.

cara pasang iklan kehilangan stnk di koran